Canggu Bike Rent

Yamaha XMAX 250 vs Honda Forza 350: mana yang sebaiknya disewa?

Diperbarui 8 Oktober 2026 oleh Canggu Bike

Jawaban singkat

XMAX 250 IDR 500k per hari dan Forza 350 IDR 750k. Pilih XMAX 250 untuk kenyamanan dan tenaga dengan harga lebih murah, dengan urusan SIM yang lebih mudah. Pilih Forza 350 kalau Anda ingin tenaga lebih besar dan nuansa touring premium, dan SIM Anda mencakup motor di atas 250 cc.

Yamaha XMAX 250 dan Honda Forza 350 adalah dua skuter maxi matic besar yang kami sewakan. Keduanya stabil dan nyaman di kecepatan jalan raya, dan cocok untuk pengendara plus satu penumpang.

Berdampingan

Yamaha XMAX 250Honda Forza 350
Kelas sewaMotor besarMotor premium
Harga per hariIDR 500kIDR 750k
DepositIDR 1,000,000IDR 3,000,000
Mesin250 cc330 cc
TipeSkuter maxiSkuter maxi premium
TransmisiOtomatisOtomatis
Pengendara22
Cocok untukPerjalanan sehari yang nyaman untuk berduaKenyamanan premium dan touring

Pilih Yamaha XMAX 250 kalau

  • Anda ingin skuter besar yang nyaman dan mudah untuk jalan-jalan sehari.
  • Anda lebih suka harga yang lebih murah.
  • Anda ingin urusan SIM yang lebih mudah di 250 cc.

Pilih Honda Forza 350 kalau

  • Anda ingin tenaga lebih besar dan nuansa touring premium.
  • Anda berkendara dengan penumpang di jarak jauh.
  • SIM Anda mencakup motor di atas 250 cc.

Kesimpulan kami

Bagi kebanyakan pengunjung, XMAX 250 lebih sepadan dengan harganya. Forza 350 adalah upgrade untuk pengendara berpengalaman yang ingin tenaga ekstra.

Pertanyaan yang sering diajukan

Mana yang lebih murah disewa, XMAX 250 atau Forza 350?

XMAX 250 IDR 500k per hari dan Forza 350 IDR 750k.

Apakah saya perlu SIM khusus untuk Forza 350?

Motor di atas 250 cc mungkin memerlukan golongan SIM yang sesuai. Beri tahu kami SIM Anda saat memesan.

Mana yang lebih baik untuk dua orang?

Keduanya nyaman membawa penumpang. Forza lebih bertenaga dan lebih premium dari keduanya.

Mana yang lebih mudah diparkir?

Keduanya besar dan berat dibanding skuter kecil. XMAX sedikit lebih kecil.

Pesan lewat WhatsApp